PENGUNGKAPAN KASUS TINDAK PIDANA JUDI ONLINE DI KOTA PEKANBARU

Bocah Saksikan Ibunya Digiring bersama Puluhan Tersangka Judi Online 

Di Baca : 3968 Kali
Bocah di atas truk (tanda lingkaran hijau) saksikan dan berbicara dengan ibunya saat sang ibu turun dari truk digiring petugas Ditreskrimum Polda Riau bersama puluhan tersangka judi online  di Komplek Pemuda City Walk (PWC) Ruko Nomor 38B Jalan Pemuda Tam

Kegiatan dilaksanakan dengan memperkerjakan 49 orang telemarketing, 6 orang costumer service, 1 orang admin, 1 orang satpam dan 2 orang OB

Kegiatan dilaksanakan di dua lantai. Di lantai 2 menggunakan websiteAFK77 ditemukan 28 orang telemarketing, 2 orang CS dan 3 pelaksana (MR, SF dan, HN). Di lantai 3 menggunakan website JAYA89 ditemukan 21 orang telemarketing, 3 orang CS.
  
6. Daftar tersangka 59 orang (8 orang laki-laki dan 51 orang wanita). HN, laki laki, 32 tahun, Budha, swasta, alamat Pekanbaru sebagai
penanggung jawab kegiatan. Kemudian MR, laki laki, 40 tahun, Budha, swasta, alamat Pekanbaru sebagai penanggungjawab tele marketing.

Selanjutnya SF, laki laki, 40 tahun, Budha, swasta, alamat Pekanbaru sebagai penanggung jawab Costumer Service. MAR Alias ALNG, perempuan, 27 tahun, Budha, alamat Pekanbaru sebagai administrator. ZA, laki laki 28 tahun, Islam, alamat Pekanbaru sebagai CS. EC, perempuan, 25 tahun, Budha, alamat Pekanbaru sebagai CS. MI, laki laki, 21 tahun, Islam, alamat Pekanbaru sebagai CS. MN, laki laki 21 tahun, Islam, alamat Pekanbaru sebagai CS. Kemudian FB, laki laki, 27 tahun, Islam, alamat Pekanbaru sebagai CS.
AH, laki-laki, 25 tahun, alamat Pekanbaru, sebagai Security. Dan 49 orang wanita sebagai telemarketing.

Barang bukti yang diamankan polisi antara lain laptop telemarketing 51 buah, handphone telemarketing 56 buah, handphone CS 7 buah, komputer CS 16 unit, printer 2 unit, handphone admin 1 buah, Simcard 50 buah, buku tabungan atas nama acak yang dibeli seharga Rp2.000.000 per buah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar